Setelah launching, bidan setempat berkeliling melihat kondisi dan sarana di dalam Pos Kesehatan. Kegiatan tersebut ditutup dengan dibukanya layanan kesehatan gratis bagi masyarakat desa. Terima kasih Sobat BRILiaN berkat zakat yang ditunaikan dapat membangun Pos Kesehatan di wilayah perbatasan, Yuk wujudkan pos kesehatan di perbatasan lainnya.
Bersihkan Harta dengan Membayar Zakat
Zakat penghasilan/zakat profesi/zakat pendapatan merupakan salah satu zakat maal yang wajib ditunaikan jika sudah memenuhi syarat dan ketentuan. Merujuk pada Fatwa MUI No 3 Tahun 2003, yang termasuk dalam penghasilan ialah gaji, bonus, honorarium, upah, jasa, dan lain-lain yang diperoleh baik secara rutin maupun dari pekerjaan bebas lainnya.
Lantas, bagaimana ketentuan zakat penghasilan?
Nishab zakat penghasilan yang telah ditentukan adalah 85 gr emas per tahun (jika ditunaikan setiap bulan maka dibagi 12), dengan besaran zakat 2,5% dari penghasilan.
Jika harga emas per hari ini (16 Januari 2025) sebesar Rp 1.517.600,-
Maka nishab zakat penghasilan:
85 gram x 1.517.600 = 128.996.000/tahun
128.996.000 : 12 = 10.749.667/bulan
Contoh perhitungan:
Bonus yang didapat Mas Bian, pada Bulan Februari sebesar Rp. 20.000.000. Maka bonus yang didapat Mas Bian sudah wajib dizakatkan (Nisab = Rp 10,7 juta).
Sehingga, jumlah yang wajib dizakatkan
Rp 20.000.000×2,5% = 500.000,-
Zakat penghasilan seperti gaji dapat ditunaikan setiap bulan. Namun, untuk profesi dengan penghasilan tidak tetap tiap bulannya maka hasil pendapatan bisa dikumpulkan selama 1 tahun dan dihitung. Apabila sudah mencapai nisab setahun maka sudah wajib dizakatkan. Adapun untuk zakat penghasilan berupa bonus/THR dapat ditunaikan setiap kali mendapatkan.
Mari bersihkan harta dengan berzakat. dengan hati yang tenang, dan penuh keberkahan.
Tanggal | Donatur | Nominal |
---|---|---|
Total Donasi Online | Rp 586.565.927 | |
Total Donasi Offline | Rp 0 | |
Total | Rp 586.565.927 |
Wujud Cinta NKRI, YBM BRILiaN Bangun Pos Kesehatan di Wilayah Perbatasan
14 Maret 2023YBM BRILiaN melaksanakan kegiatan launching Pos Kesehatan Wilayah Perbatasan yang berlokasi di Desa Manleten, Kec. Tasifeto Timur, Kab. Belu, NTT pada Sabtu (11/03).
Program ini merupakan program kolaborasi YBM BRILiaN dan Dompet Dhuafa untuk menguatkan pelayanan kesehatan masyarakat perbatasan serta sebagai wujud YBM BRILiaN cinta NKRI dalam bidang kesehatan.
Desa Manleten merupakan salah satu wilayah Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara lain yakni Timor Leste. Desa tersebut disiapkan oleh pemerintah setempat sebagai pemukiman masyarakat eks Timor Timur.
Dalam sambutannya, Prof Amin Suma, Dewan Pengawas Syariah YBM BRILiaN menyampaikan dukungan untuk program kesehatan di wilayah perbatasan. Beliau juga meminta dukungan dari semua pihak, supaya program ini akan lebih berkembang dan berlanjut.
Pemerintah Daerah Kabupaten Belu yang diwakili oleh Drs Egidius Nurak, Asisten 3 bidang Administrasi juga turut memberikan apresiasi yang disampaikan dalam sambutan.
“Sekarang kami memiliki pos kesehatan terbagus di wilayah Kabupaten Belu. Tentunya kami merasa bersyukur dan berterima kasih kepada YBM BRILiaN dan Dompet Dhuafa atas dukungannya. Semoga nanti menyusul ke wilayah perbatasan lainnya,”
Fundraiser
#EkstraBersih Hartamu dengan Membayar Zakat Bersama YBM BRILiaN RO Jakarta
YBM BRILiaN RO Jakarta
Rp 0
#EkstraBersih Hartamu dengan Membayar Zakat Bersama YBM BRILiaN Regional Banten
YBM BRILiaN Regional Banten
Rp 0
#EkstraBersih Hartamu dengan Membayar Zakat Bersama YBM BRILiaN RO Manado
YBM BRILiaN RO Manado
Rp 0
Bersihkan Hartamu dengan Membayar Zakat Bersama YBM BRILiaN SBO MALANG
YBM BRILiaN MALANG
Rp 12.878.050
#EkstraBersih Hartamu dengan Membayar Zakat Bersama YBM BRILiaN RO Yogyakarta
YBM BRILiaN RO Yogyakarta
Rp 64.600
#EkstraBersih Hartamu dengan Membayar Zakat Bersama YBM BRILiaN RO SURABAYA
YBM BRILiaN RO SURABAYA
Rp 2.054.004
Bersihkan hartamu dengan berzakat Bersama YBM BRILiaN Banjarmasin
YBM BRILiaN RO Banjarmasin
Rp 1.572.160