Term & Condition

Dokumen ini mengatur syarat dan ketentuan layanan padamemberimakna.id, yang merupakan sebuah platform digital yang dikelola oleh Yayasan Baitul Maal BRILiaN (YBM BRILiaN) selaku Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) yang telah memperoleh izin resmi berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 458 Tahun 2024. Dengan mengakses dan/atau menggunakan layanan pada platform ini, pengguna dianggap telah memahami, menyetujui, dan terikat secara hukum oleh syarat dan ketentuan yang tercantum di bawah ini.

Definisi

1) Akun: Identitas pengguna yang terdaftar pada platform, yang digunakan untuk mengakses riwayat dan melakukan ZIS, serta memanfaatkan fitur lain yang tersedia, dengan informasi pribadi yang diberikan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

2) Biaya Admin: Biaya yang timbul dari penggunaan metode pembayaran tertentu (seperti e-wallet, virtual account, kartu kredit, atau metode lain) yang dikenakan oleh penyedia jasa pembayaran (payment gateway atau merchant) dan dibebankan kepada Pengguna, sesuai ketentuan pihak penyedia jasa pembayaran tersebut.

3) Campaign: Campaign adalah kegiatan penggalangan dana yang dibuat oleh atau atas nama penyelenggara, dengan tujuan, target, dan jangka waktu tertentu, serta ditayangkan melalui platform
ini untuk menerima transaksi dari publik.

4) Donatur: Individu atau pihak yang memberikan dana untuk mendukung Campaign yang dipublikasikan di Platform.

5) Fundraiser: Individu atau entitas yang menjadi perpanjangan tangan untuk menggalang dana pada program yang tersedia di platfrom.

6) Infak: Pemberian harta di jalan Allah secara sukarela dengan jumlah yang tidak ditentukan.

7) Penerima Manfaat: Individu atau kelompok yang menerima penyaluran dana hasil sedekah sesuai dengan program yang telah ditentukan.

8) Pengelola Platform: Pihak yang memiliki wewenang penuh dalam pengelolaan, pengembangan, pengoperasian, dan pengawasan platform ini.

9) Pengguna: Pihak perorangan atau badan hukum yang memberikan kontribusi dana melalui platform.

10) Platform: Sistem digital pada domain memberimakna.id yang digunakan untuk pengumpulan dan pengelolaan dana sosial keagamaan untuk 5 program besar yaitu pendidikan, ekonomi, kesehatan, dakwah, dan sosial kemanusiaan.

11) YBM BRILiaN: Lembaga pengelola zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya yang berwenang atas pengelolaan platform ini. Selanjutnya disebut sebagai pengelola Platform.

12) Zakat: Kewajiban umat Muslim untuk mengeluarkan sebagian harta sesuai ketentuan syariat Islam untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.

13) Target Dana: Jumlah dana yang ditetapkan sebagai sasaran untuk suatu Campaign.

Ketentuan Pengguna

1) Pengguna wajib memberikan data dan informasi secara benar, akurat, tidak menyesatkan, serta tidak mengandung unsur pemalsuan dalam bentuk apa pun.

2) Pengguna wajib menaati seluruh ketentuan, kebijakan, pedoman, dan prosedur operasional yang ditetapkan oleh Pengelola platform, baik yang telah diterbitkan maupun yang akan diperbarui di kemudian hari.

3) Pengguna bertanggung jawab untuk mencermati dan memahami seluruh informasi terkait program, ide, dan/atau kampanye penggalangan dana yang ditampilkan pada platform sebelum memberikan dukungan atau melakukan transaksi.

4) Pengguna tidak diperkenankan menggunakan platform ini untuk tujuan yang bertentangan dengan hukum, norma sosial, dan/atau kepentingan publik.

5) Pengunjung situs ini wajib menyatakan diri sebagai seseorang yang cakap di mata hukum sehingga dapat bertanggung jawab atas segala tindakan ataupun kelalaian apabila melanggar syarat dan ketentuan ini

Ketentuan Donatur

1) Donatur memahami bahwa memberimakna.id adalah platform resmi yang dimiliki dan dikelola oleh YBM BRILiaN], berfungsi sebagai sarana pengumpulan sedekah untuk program-program yang dirancang, dilaksanakan, dan/atau disalurkan oleh YBM BRILiaN.

2) Donatur menyetujui untuk dapat dihubungi oleh Admin memberimakna.id yang merupakan bagian dari YBM BRILiaN, meskipun sedekah dilakukan secara anonim (anonymous donation) jika diperlukan, untuk kepentingan verifikasi atau informasi program.

3) Donatur tidak melakukan praktik pencucian uang (money laundry) maupun menggunakan dana yang berasal dari sumber yang melanggar hukum dalam melakukan sedekah atau mendukung campaign di Platform.

4) Donatur memahami bahwa sedekah anonim (anonymous donation) tidak akan menampilkan nama dan alamat email Donatur di halaman campaign terkait. Namun, Tim Pengelola tetap memiliki akses terhadap data tersebut untuk keperluan administrasi dan verifikasi.

5) Donatur setuju bahwa sedekah yang telah disalurkan melalui Platform bersifat final dan tidak dapat dibatalkan maupun diminta kembali, kecuali sesuai dengan ketentuan dalam Kebijakan Pengembalian Dana yang berlaku.

Keamanan dan Kerahasiaan Informasi

1) Pengelola Platform berkomitmen menjaga kerahasiaan seluruh data dan informasi pribadi yang diberikan oleh Pengguna, sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan data dan regulasi yang berlaku.

2) Data dan informasi Pengguna tidak diberikan, diperjualbelikan, atau dipertukarkan kepada pihak ketiga mana pun tanpa persetujuan eksplisit dari Pengguna, kecuali dalam hal diwajibkan oleh hukum.

3) Kerahasiaan data Pengguna dapat dikecualikan apabila terdapat permintaan yang sah secara hukum, termasuk tidak terbatas pada:
• Ketentuan undang-undang yang berlaku,
• Perintah pengadilan,
• Atau permintaan resmi dari aparat penegak hukum atau instansi pemerintah yang berwenang.

4) Pengelola Platform hanya bertanggung jawab terhadap data yang disampaikan secara langsung oleh Pengguna kepada Pengelola melalui kanal resmi platform. Pengelola tidak bertanggung jawab atas konsekuensi dari:
• Pertukaran data antar Pengguna secara langsung tanpa sepengetahuan Pengelola,
• Atau penyebaran data yang dilakukan sendiri oleh Pengguna kepada pihak ketiga di luar sistem
platform.

5) Untuk menjaga keamanan transaksi dan integritas data, platform telah dilengkapi dengan infrastruktur teknologi yang mengikuti standar keamanan informasi digital dan praktik terbaik industri.

Kekayaan Intelektual

1) Seluruh konten yang terdapat pada Platform memberimakna.id, termasuk namun tidak terbatas pada teks, gambar, ilustrasi, video, logo, ikon, desain, data, serta kode pemrograman, merupakan milik memberimakna.id.

2) Pengguna dilarang menyalin, memodifikasi, mendistribusikan, mempublikasikan, menampilkan, mengirimkan, atau membuat karya turunan dari konten Platform, baik untuk tujuan komersial maupun non-komersial, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya.

3) Segala pelanggaran terhadap hak kekayaan intelektual dapat berakibat pada penghentian akses ke Platform serta tuntutan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku